iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDA.CO, JAMBI-Menutup tahun 2018, harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan. Kenaikan ini sudah berlangsung sejak awal Desember lalu, dimana tidak diberlakukannya sementara pungutan ekspor CPO.

Pada minggu ini, mulai 28 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019, harga TBS berada pada angka Rp 1.302 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 43. Harga TBS terus mengalami kenaikan sejak 7 Desember 2018 kemarin, dimana harga mengalami kenaikan Rp 73,27 dari minggu sebelumnya menjadi Rp 1.134.
Ini harganya terus naik bahkan sampai akhir tahun ini, kata Agus Rizal selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Kenaikan harga TBS dari dampak positif penghapusan sementara pungutan ekspor CPO yang dilakukan periode 20-26 Desember 2018. Kenaikan harga TBS kembali terjadi pada pekan ini sebesar Rp 66, sehingga harga TBS menyentuh pada level harga Rp 1.258.

Ketua Apkasindo Provinsi Jambi menjelaskan, untuk periode 28 Desember 2018 sampai 3 Januari 2019 harga TBS Provinsi Jambi juga masih dipengaruhi factor penghapusan pungutan ekspor CPO sehingga harga TBS berangsur-angsur naik. Mungkin juga karena ada permintaan naik. Kedepan kami berharap naik seperti ini teruslah, katanya.

Ia pun mengungkapkan kepuasannya bahwa diawal tahun 2019 ini harga TBS dimulai dengan kenaikan . Berdasarkan catatan harga TBS, jika harga TBS sendiri sempat menyentuh pada harga Rp 1.100an untuk usia tanam 10 sampai 20 tahun.

Sementara itu,untuk saat ini harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yakni Rp 1.018, usia tanam 4 tahun Rp 1.085, usia tanam 5 tahun Rp 1.135, suia tanam 6 tahun Rp 1.183, usia tanam 7 tahun Rp 1.213, usia tanam 8 tahun Rp 1.239, usia tanam 9 tahun Rp 1.263, usia tanam 10-20 tahun Rp 1.302, usia tanam 21-24 tahun Rp 1.263 dan usia tanam 25 tahun Rp 1.204.

Untuk harga CPO dan kernel masing-masing yakni Rp 5. 969 dan Rp 4.397,07. Mudah-mudahan ini membawa harapan baru bagi petani diawal tahun harga sudah naik, terangnya. (yni)


Berita Terkait



add images