iklan Rilis akhir Tahun yang disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Jumat (28 /12).
Rilis akhir Tahun yang disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Jumat (28 /12).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar. Ini dibuktikan dengan sejumlah anggota yang diproses. Bahkan dipecat.

Dari rilis akhir tahun 2018 yang disampaikan Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis AS, Jumat (28/12) disebutkan, ada 16 orang anggota Polda Jambi dan jajaran yang di PTDH alias dipecat untuk tahun 2018.

"Jumlah ini menurun dari tahun 2017 lalu dengan jumlah 19 orang," ujar Irjen Pol Muchlis AS.

Menurutnya, anggota yang dipecat ini dari berbagai kasus. Mulai dari Disersi hingga pelanggaran tindak pidana narkoba. (pds)


Berita Terkait



add images