iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - BPJS kesehatan Cabang Jambi mengakhiri kerjasama dengan empat rumah sakit swasta di Kota Jambi.

Hal ini terjadi dikarenakan adanya ketidak adanya kesepakatan antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi untuk melanjutkan kerjasama. Dimana kontrak kerjasama tersebut selalu diperbaharui setiap akhir tahunnya dan berlaku selama satu tahun.

Keempat Rumah Sakit (RS) yang tidak lagi melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu RS Royal Prima Jambi, RS Mayang Medical Center, RS Umum Kambang, dan Klinik Mata Kambang.

Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019 keempat fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Anggi saat dikonfirmasi menyebutkan, dengan tidak dilanjutkannya kontrak kerjasama maka jumlah RS yang bekerjasama dengan BPJS Cabang Jambi berkurang.

Namun tidak menutup kemungkinan kerjasama kedepannya akan kembali terjalin apabila ada kesepakatan baru.

 Tidak ada faktor lain yang menyebabkan terputusnya kerjasama ini. Semata-mata murni karena kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kerjasama yang telah terjalin, katanya. (kar)


Berita Terkait



add images