iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ada 70 lebih Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi tidak diperpanjang kontraknya.

Seluruh TKK yang mulai bekerja sejak 2018 tidak lagi diperpanjang terhitung Januari 2019. Ini disampaikan salah satu TKK inisial D. Kata Dia, terhitung sejak 2 Januari mereka sudah tidak lagi bekerja di Rumah Sakit Abdul Manap.

"Hari ini masuk hanya karena ada pemberitahuan soal itu," katanya Rabu, (2/1).

Kata Dia, ada 70 lebih TKK yang mulai bekerja sejak tahun 2018 tidak lagi diperpanjang, dan management tidak memberi alasan yang jelas. 

"Alasannya tidak jelas karena ada juga yang masih bertahan, itu karena mereka punya dekingan," ujarnya.

Dia meminta kepada manajemen untuk berlaku adil karena selama ini pihaknya sudah mengabdikan diri di rumah sakit tersebut.

"Yang jadi pertanyaan kenapa tahun 2018 saja yang tidak diperpanjang, seharusnya manajemen juga mengevaluasi kinerja TKK yang lain. Bisa cek absensi atau kinerjanya," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images