iklan

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR - Dua personel Polrestabes Makassar Brigpol Ds dan AKP Jw dipecat secara tidak hormat.

Keduanya dipecat karena telah melanggar kode etik dalam lingkup kepolisian. Jw diputuskan kena pemberhentian tidak dengan hormat alias PDTH lantaran desersi selama enam tahun. 

Sementara itu, Ds yang viral di media sosial sebagai Brigpol Dewi, diberhentikan karena kedapatan melanggar kode etik dengan berfoto selfie bernuansa asusila. Vulgar. 

"Bukan. Saya tidak menyebutkan itu (selfie) ya. Ini cuma pelanggaran kode etik karena kegiatan yang mengarah ke tindakan asusila," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, seperti dikutip dari Fajar Online, Kamis (3/1).


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images