iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Oknum kepala sekolah SDN Sungai Alai beserta guru terlibat postingan politik di dijejaring sosial. Postingan foto dengan mengacungkan jari bersama salah satu caleg DPRD Provinsi Jambi sempat beredar luas disosial media.

Menurut keterangan Panwaslu Tebo, Diketahui oknum Kepsek dan guru SDN Sungai Alai Tebo terlihat foto bersama dengan Bacaleg DPRD Provinsi Jambi berinisial RD, IK serta H dari partai PPP. 

Caleg RD juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan di Kabupaten Bungo. Laporan ini merupakan petunjuk dari Bawaslu Jambi untuk segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tebo. 

"Kasus ini sekarang sudah masuk ke Gakumdu Tebo untuk kita teliti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Kalau ada unsur pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," terang Ketua Bawaslu Tebo, Paridatul Husni Senin (14/1).

Bawaslu beserta tim Gakumdu Tebo sudah memanggil oknum Kepsek dan guru untuk meminta klarifikasi temuan dan pelanggaran tersebut. 

Dalam sidang pleno klarifikasi, Tim Gakkumdu dan Bawaslu Tebo kata Parida menjelaskan bahwa semua ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam bermain politik, baik memfosting foto maupun mengkampanyekan salah satu bakal calon legislatif maupun paslon presiden. 

"Hal ini tentu menyalahi aturan PKPU dan aturan Bawaslu dalam mengkampanyekan hal ini, masing-masing guru yg dipanggil akan diperiksa"ucap Parida. (bjg)


Berita Terkait



add images