iklan Vanessa Angel. Foto : Instagram`
Vanessa Angel. Foto : Instagram`

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan memberi tanggapan soal kemungkinan kliennya bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Menurut Aga Khan, tidak mungkin Vanessa Angel dinyatakan tersangka terkait kasus ini. Karena hingga tadi malam status kliennya itu masih menjadi korban.

"Kalau untuk tersangka, enggak mungkin dari pihak ceweknya. Selama ini kan pasti muncikari, kecuali ada delik aduan lain, atau Undang-Undang baru," kata Aga Khan saat dihubungi JPNN, Selasa (15/1).

Meski demikian, Aga Khan tidak mau sesumbar. Dia menilai potensi Vanessa Angel menjadi tersangka tetap ada. "Potensi selalu ada, tapi untuk kasus prostitusi online, kayaknya enggak mungkin," imbuh Aga Khan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Polda Jawa Timur, kemarin. Dia datang ditemani kuasa hukumnya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dari pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.

"Bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama, maka dia bisa saja menjadi tersangka. Ngakunya enggak terlibat. Biarkan bukti nanti yang bicara." ungkap Barung. (mg3/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images