iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE,.CO, SENGETI - Rencana Pemkab Muarojambi untuk melakukan Pemekaran Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu terus diupayakan agar segera terealisasi dalam tahun 2019 ini.

Proses pemekaran memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena harus siap semuanya mulai batas, pemerintahan, penduduk, aset, dan lainnya yang berkaitan dengan pemekaran. Ini agar tidak muncul masalah kemudian hari usai pemekaran.

"Jadi, harus disiapkan semuanya secara matang. Biar hasilnya optimal. Kita juga melibatkan dinas-dinas seperti Dukcapil, Disdik, Bappeda, Dinas PMD, dan lainnya," kata Asisten Pemerintahan Sekda Muarojambi, Najamuddin.

Diungkapkannya, sudah dua kali rapat membahas pemekaran Desa Kasang Pudak. Disamping meninjau dan melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk mengetahui layak atau tidaknya Desa Kasang Pudak dimekarkan. "Rapat ketiga akan digelar sesudah pemilu. Untuk mendengarkan hasil lapangan dari instansi terkait yang terlibat dalam pemekaran, Masih panjang lagi prosesnya. Kita berharap, apa yang diinginkan masyarakat bisa terealisasi," katanya.

Dia menilai Desa Kasang Pudak bisa dimekarkan. Selain wilayahnya luas, penduduknya juga sudah banyak. Mencapai 18 ribu jiwa. "Desa Kasang Pudak dimekarkan menjadi tiga desa. Selain desa induk, ada dua desa baru. Yakni Desa Tanjung Nangko dan Desa Kebon Jero. Desa Kasang Pudak sebagai desa induk," tuturnya.

Najamuddin kembali mengingatkan, pemekaran Desa Kasang Pudak merupakan usulan masyarakat setempat. Untuk peningkatan pelayanan masyarakat. "Karena semakin dekat pemerintahan, pelayanan makin mudah. Itu yang diharapkan masyarakat," tandasnya. (era)


Berita Terkait



add images