iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bawaslu Muaro Jambi memanggil salah satu dokter yang merupakan PNS di RSUD Ahmad Ripin. Dokter ini dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan tidak netral melalui postingannya di media sosial.

Kita sudah mintai keterangannnya, ini kita lakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat politik praktis, ujarnyaYasril, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.

Yasril mengatakan, jika dokter tersebut, diduga telah memihak salah satu paslon presiden dengan memposting dukungannya di medsos. Ada temuan, foto yang beredar, ini informasi awal yang kita peroleh, ungkapnya.

Menurutnya, ini merupakan temuan hasil pengawasan ini telah di registrasi. Kemudian proses penanganan pelanggaran diawali dengan klarifikasi terhadap yang bersangkutan serta beberapa orang yang dibutuhkan keterangannya.

Tujuan bawaslu tentu agar pihak-pihak yang dilarang untuk berkampanye dan berpolitik praktis bisa menjaga dan menahan diri, ungkapnya. (cr1/aiz)


Berita Terkait



add images