AJI Kota Jambi Desak Jokowi Cabut Remisi Terpidana Susrama
Dibaca: 1276 kali
Jumat, 25 Januari 2019 - 19:36:41 WIB
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mengecam keluarnya Keputusan Presiden No 29 tahun 2018, yang memberikan remisi dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman 20 Tahun penjara terhadap Susrama.