iklan

JAMBIUPDATE.CO, LAMONGAN - Polisi berhasil menangkap Sofan (32) warga Desa Gambuhan Kecamatan Kali Tengah Lamongan, Jatim. Pasalnya, bapak 2 anak ini mencuri kabel sirine di kawasan jalur poros Pantura tepatnya Desa Plos Wahyu Kecamatan Lamongan Kota.

Aksi pelaku bermula saat melihat ada kabel sirine kereta api yang melintas di atas. Pelaku yang saat itu menyamar jadi pemulung langsung memotong kabel itu. Namun, aksi pelaku gagal akibat diketahui oleh warga yang sedang ngopi di pinggir lokasi kejadian.

Melihat hal itu, warga langsung menangkap dan melaporkan ke pihak berwajib. Anggota Reskrim langsung membawa tersangka ke kantor polisi. Dari hasil penangkapan, petugas menyita kabel sirine kereta api sepanjang 212 meter, 1 buah obeng dan 1 buah karung.
"Saya terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga nekat mencuri," kata Sofan pada polisi.

Tersangka merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya pada 2008 lalu dia pernah ditahan dugaan kasus tindak pidana asusila.  (yos/jpnn)


Sumber: jpnn.com

Berita Terkait



add images