iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Fraksi Gerinda DPRD Provinsi Jambi, Muhamadiyah, mundur dari anggota dewan. Muhammafiyah mungajukan surat pengunduran diri pasca ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD 2018.

Pengunduran diri Muhammadiyah ini telah disampaikan kepada pengurua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Sekratris Gerindra Provinsi, Najamudin.

"Ya benar, sudah mundur tanggal 2 Februati  kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Setelah menerima surat pengunduran tersebut, Najamudin mengatakan pihak segera  memproses. "Kalau sudah mengundurkan diri, tentu sesuai aturan partai PAWnya segera diproses," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images