iklan Ahmad Dhani (tengah) mengenakan kaus bertuliskan Tahanan Politik saat disidang di PN Surabaya, Kamis (7/2). (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)
Ahmad Dhani (tengah) mengenakan kaus bertuliskan Tahanan Politik saat disidang di PN Surabaya, Kamis (7/2). (Aryo Mahendro/ JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perkara ujaran kebencian di PN Surabaya, Kamis (7/2). Yang menjadi salah satu perhatian pada sidang tersebut, Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan Tahanan Politik. 

Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB. Dia tidak memakai rompi tahanan seperti kebanyakan terdakwa lainnya yang menjalani sidang. Ahmad Dhani tampak santai dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan Tahanan Politik berwarna kuning.

Suami Mulan Jameela tidak hadir sendirian. Sejumlah relawan dan tim kuasa hukum juga hadir mendampinginya saat disidang.

Usai menjalani sidang sekitar setengah jam, Ahmad Dhani bergegas pergi. Dia tidak berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media.

"Nanti ya. Nanti saja. Ada koordinator medianya nggak?," tanya Dhani.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Indra Wansyach juga enggan berkomentar soal kaus yang dipakai kliennya. Indra lebih memilih untuk mempertanyakan panahanan Ahmad Dhani di Surabaya. Dia meneaskan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa dipindah ke Surabaya. Sebab, perkara kliennya di Jakarta masih masuk tahap banding.

"Itu (ditahan di Surabaya) yang kami keberatan. Jaksa tidak memiliki kewenangan untuk menahan klien kami. Sebab PT (Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Red) yang punya legal standing untuk menahan," tegas Indra.

Editor : Dida Tenola

Reporter : Aryo Mahendro

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images