iklan Ilustrasi. Foto : Net
Ilustrasi. Foto : Net

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hingga saat ini masih ada sekitar 40 ribu penduduk Provinsi Jambi yang belum menerima e-KTP, padahal sudah melakukan perekaman.

Arief Munandar, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi mengatakan, kebutuhan blanko e-KTP sangat banyak, sementara persediaan terbatas.

Arief mengatakan, faktor yang menyebabkan kebutuhan blanko tinggi adalah penduduk yang akan melakukan perubahan data di KTP mereka. Ini terlihat seperti ketika mereka berubah status, e-KTP harus dicetak baru. Kemudian kita masyarakat berpindah domisili, butuh cetak KTP lagi.

Sebenarnya kebutuhan besar adalah untuk masyarakat yang pindah tempat, kemudian yang berubah status. Sementara Print Ready Record (PRR) harus dipenuhi juga, katanya.

Dijelaskan Arief ,PRR yakni masyarakat yang sudah merekam e-KTP, namun belum cetak blanko. Jumlahnya sekitar 2 persen dari total wajib KTP di Provinsi Jambi. Jumlah wajib KTP di Provinsi Jambi sekitar 2,5 juta jiwa.

Sekitar 40 ribuan yang belum cetak, namun sudah merekam, katanya. (aba)


Berita Terkait



add images