JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan. Kesepakatan ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi generasi muda Kerinci untuk menempuh pendidikan vokasi di bidang transportasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi bersama Kepala BPSDMP Kementerian Perhubungan, Suharto, di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jumat. Sejumlah pejabat Pemkab Kerinci turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan SDM di sektor transportasi.
BACA JUGA: Bakesbangpol Batang Hari Lakukan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Gratis
Kerja sama tersebut mencakup berbagai program, mulai dari akses pendidikan vokasi, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), hingga penyerapan tenaga kerja di sektor transportasi.
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah skema penempatan kerja bagi lulusan dengan masa pengabdian selama 10 tahun. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan SDM berkualitas di daerah. Namun, efektivitasnya dinilai akan sangat bergantung pada tersedianya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan.
BACA JUGA: Ribuan Warga Padati Street Parade Night Spectacular 2026 di Bungo, 36 Tim Tampil Memukau
Selain itu, peningkatan kompetensi ASN di bidang transportasi juga menjadi fokus kerja sama. Program ini diharapkan mampu mendorong perbaikan kualitas pelayanan transportasi di Kabupaten Kerinci yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Meski ruang lingkup kerja sama cukup luas, keberhasilannya akan ditentukan oleh implementasi di lapangan. Penyusunan perjanjian teknis yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan menjadi tahap krusial agar program-program yang disepakati benar-benar dapat direalisasikan.
BACA JUGA: Longsor Tutup Jalur Lembah Anai, Akses Padang–Bukittinggi Kembali Normal Usai Penanganan Cepat BPJN
MoU yang berlaku selama lima tahun ini juga diharapkan disertai mekanisme evaluasi yang terukur dan transparan. Dengan demikian, manfaat kerja sama dapat dipantau secara berkala dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas SDM serta pelayanan transportasi di Kabupaten Kerinci.(*)
