iklan Bupati cantik Chusnunia Chalim. (noenia_ch)
Bupati cantik Chusnunia Chalim. (noenia_ch)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Bupati Lampung Timur Chusnunia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 1 Maret 2019.

Wakil Gubernur Lampung terpilih ini diperiksa untuk menjadi saksi tersangka mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.

Pemeriksaan cantik ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati.

Iya benar. Dijadwalkan diperiksa untuk menjadi saksi tersangka MUS, kata Yayuk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penyidik memeriksa dua saksi untuk kasus mantan Bupati Lampung Tengah.

Saksi itu dari unsur swasta. Keduanya yakni M. Bachtiar Gunawan yang merupakan Direktur CV Bintang Persada Jaya.

Dan saksi kedua Joni Putra yang merupakan Direktur CV Putra Utama, jelas Febri.

Febri menerangkan dua saksi itu diperiksa untuk tersangka Mustafa.

Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran ke pihak Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan proyek di pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, katanya.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp95 miliar mantan Bupati Lamteng Mustafa.

Bupati Lamtim yang akrab disapa Nunik itu juga rupanya telah bersiap. Sepanjang jumat (1/3), Nunik telah mengosongkan agenda kerja dirinya di Pemkab Lamtim.

Kabag Protokol Setkab Lamtim Anoeng Priyadi menyatakan Nunik tengah ada urusan pribadi di Jakarta.

Menurutnya, hari ini tidak ada agenda kedinasan Bupati di wilayah Lamtim.

Bupati sedang berada di Jakarta untuk urusan pribadi. Mengenai urusannya, kami tidak mengetahuinya, jelas Anoeng, sebagaimana dilansir Radar Lampung.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Lampung terpilih ini diperiksa untuk menjadi saksi tersangka mantan Bupati Lamteng Mustafa.

(nca/sur/radarlampung)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images