iklan Andi Arief. Foto : net
Andi Arief. Foto : net

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali ke sifat aslinya usai diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah ditangkap karena mengkonsumsi sabu.

Kali ini, ia melontarkan ancaman kepada Mahfud MD terkait kasus yang menimpa dirinya itu.

Ancaman itu dilontarkannya melalui akun Twitter pribadi miliknya, @AndiArief__, Rabu (6/3/2019).

Entah pernyataan Mahfud MD yang mana yang membuat politisi yang pernah mencuitkan hoax kontainer 7 surat suara itu melontarkan ancaman.

Namun diduga, pernyataan tersebut terkait dengan kasus sabu yang sedang menjeratnya.

Mantan staf khusus era Presiden SBY itu meminta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk tidak sok tahu.

Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami, cuitnya.

Selanjutnya, Andi mengancam akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Tak hanya itu, ia juga mengancam bisa meminta lembaga pemberi gelar profesor Mahfud mencabut gelar tersebut.

Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener, ancamnya.

Minta Maaf

Usai diperbolehkan pulang, Andi Arief kembali berkicau di akun Twitter pribadi miliknya @AndiArief_.

Ini adalah kicauan perdana Andi Arief sejak ditangkap dan ditahan polisi terkait kasus narkoba.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu mengungkapkan, dirinya memohon maaf kepada publik karena menggunakan narkoba.

Dia berharap masyarakat bisa ikut mendoakannya supaya bisa memperbaiki diri.

Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa, kicau Andi Arief, Selasa (5/3/2019).

Mohon maaf saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar, tambahnya.

Kok Bisa Pegang HP?

Usai diperbolehkan pulang, Andi Arief langsung kembali menyalurkan hobinya bercuit melalui akun Twitter pribadi miliknya, @AndiArief_.

Lantas kenapa bisa Andi Arief memegang handphone?

Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan, memang kliennya tidak ditahan di Badan Narkotika Nasional (BNN), melaikan hanya di assessment untuk pemulihan dari ketergantukan narkoba.

Pak Andi ini lagi diassesment. Hasil assesment ini hanya direhap kesehatannya saja, kata Dedi.

Namun, Dedi membantah apabila kliennya mendapatan perlakuan istimewa dari pihak kepolisian karena bebas menggunakan ponsel genggam.

Penampakan kondom bersama sejumlah barang bukti lainnnya dalam penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief

(ruh/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images