iklan Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3). (Tunggul Kumoro/JawaPos.com)
Mahfud MD saat menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3). (Tunggul Kumoro/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan sudah lama mengincar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy. Bahkan, politikus yang akrab disapa Gus Rommy itu pernah mendapat peringatan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Kalau substansi kasusnya saya sudah pernah, bukan memprediksi. Saya sudah tahu. Saya sudah beritahu dia. Tepatnya 13 Agustus. Saya beri tahu dia, hai Anda itu hati-hati lho terjejak oleh KPK, kata Mahfud saat dijumpai di Universitas Semarang (USM), Sabtu (16/3).

Bahkan peringatan kepada Gus Rommy pernah diunggah Mahfud MD melalui akun Twitternya. As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is a matter of time.! tulis Mahfud MD, Jumat (15/3) atau tak lama usai ramai pemberitaan Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Namun peringatan itu sepertinya tak diindahkan Rommy. Mahfud berkisah, beberapa rekannya yang salah satunya pengusaha, Suharso Monoarfa, lantas bertanya mengapa tak lantas melaporkan tindakan Rommy ke KPK.

Untuk apa saya lapor, kan saya tahunya di KPK. Nggak perlu lapor, KPK sendiri sudah tahu. Tapi rupanya nggak yakin dia. Akhirnya ya, ya sudah kami tunggu proses hukumnya lah, sebut Mahfud MD.

Mahfud MD kemudian meminta agar OTT tak dikait-kaitkan dengan urusan politik apalagi Pemilu. Menurutnya, KPK adalah lembaga independen yang tak bisa diintervensi pihak atau kubu mana saja.

Jangan dikait-kaitkan dengan Pilpres. Itu tidak bagus, hukum harus tegak! Ada pilpres atau tidak ada pilpres. KPK melaksanakan tugasnya dengan tepat, tegas Mahfud MD.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jawa Timur, Jumat (15/3). Tim lembaga antirasuah menciduk Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain dalam operasi senyap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap Rommy dilakukan karena yang bersangkutan diduga menerima upeti terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Editor : Sofyan Cahyono

Reporter : Tunggul Kumoro

 


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images