iklan Krakatau Steel (Dok. JawaPos.com)
Krakatau Steel (Dok. JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka bersama tiga orang lain usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/3) di BSD, Tangsel. Kejadian ini dapat menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan.

Dengan adanya dugaan suap ini, maka Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya- upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK, ujar manajemen Krakatau Steel dalam rilisnya, Minggu (24/3).

Manajemen Krakatau Steel berjanji akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Selain itu, KS juga berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target, baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, dan manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja perusahaan, tulisnya.

Adapun, Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta. Adanya transaksi ini, diakui Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, setelah timnya mendapatkan informasi dari masyarakat. Transaksi itu ialah rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.

Editor : Saugi Riyandi

Reporter : Uji Sukma Medianti


Sumber: JawaPos.com

Berita Terkait



add images