iklan Sutan Adil Hendra.
Sutan Adil Hendra.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peringatan Hari Buruh atau "May Day" tiap tanggal 1 Mei harus dijadikan pemerintah sebagai momentum untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para buruh sehingga bisa bersaing dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) ketika menyikapi perayaan Hari Buruh (May Day) kemarin.

"Hari buruh atau May Day merupakan momentum bagi ketenagakerjaan tanah air dalam melindungi kesempatan kerja di Indonesia dari serbuan tenaga kerja asing, dengan meningkatkan potensi buruh di Indonesia agar dapat bersaing dengan Tenaga Kerja Asing," ujar SAH di Jakarta (1/5) kemarin.

Dalam kesempatan hari yang dirayakan secara internasional tersebut Anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan Jambi tersebut menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan keahlian buruh di tanah air dengan program pelatihan dan sertifikasi, sehingga secara langsung dapat melindungi lapangan kerja Indonesia dari efek globalisasi perburuhan di dunia. 

Terkait dengan perayaan hari buruh tahun ini SAH menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia.

Sebagai Anggota DPR SAH mengaku sering menerima aduan dari para buruh Indonesia di Gedung Parlemen pada pekan lalu, mereka melihat ada persoalan serius terkait masuknya TKA yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar.

"Termasuk mereka yang menggunakan bebas visa untuk bekerja, itu masalah bukan? Kalau itu masalah maka kita persoalkan agar masalahnya dapat diselesaikan. Kecuali pemerintah membuat regulasi memperketat masuknya TKA maka masalah selesai," tandasnya.

Sehingga SAH menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai.

"Ke depan pemerintah harus memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan," pungkasnya. (wan)

 


Berita Terkait



add images