iklan Ilustrasi/dok.
Ilustrasi/dok.

JAMBIUPDATE.COJAMBI - Sebanyak 4 ribu penyandang disabilitas se-Provinsi Jambi telah terdata oleh tim pendamping tenaga sukarela penyandang disabilitas. Ini sudah termasuk penyandang disabilitas secara fisik, dan sensorik seperti penglihatan dan pendengaran, serta disabilitas mental maupun intelektual.

Kasi Penderita Disabilitas Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Aziz Mustakim mengatakan, penyandang disabilitas merata ada di setiap Kabupaten/kota.

"Hingga saat ini belum ada rekapan data tertulis secara real. Namun terhitung sejak 2018 sudah terdapat 4 ribu penyandang disabilitas se Kabupaten/Kota. Ini berdasarkan laporan dari tim pendamping disabilitas yang langsung mengimput data ke pusat," sampainya (8/5).

Aziz menyebut, dari tahun lalu, bantuan penyandang disabilitas melalui APBD sebanyak 140 macam alat bantu dan melalui APBN 170 macam alat bantu. "Dengan mekanisme pemberian bantuan untuk calon penerima manfaat minimal harus memiliki NIK KTP. Lalu harus sudah terdaftar di Kementerian melalui verifikasi tim pendamping tenaga kerja sukarela, jelasnya.

"Alat bantu ini sendiri, terbagi dalam bentuk kursi roda, tongkat tunanetra, alat bantu dengar, serta kaki dan tangan palsu," sambungnya tanpa menyebut secara rinci jumlah alat bantu yang dibagikan.

Selanjutnya, Aziz menjelaskan, bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya telah menerima bantuan, untuk tahun selanjutnya tidak dapat menerima bantuan lagi. "Tidak boleh, kalau yang sudah menerima tidak dapat menerima lagi. Tapi kalau alat bantu yang telah diberikan itu rusak, maka, nantinya sesuai verifikasi kepada pendamping, akan diajukan ulang," terangnya. (aba)


Berita Terkait



add images