iklan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walaupun molor satu jam lebih dari jadwal yang direncanakan, Massa yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Jambi tetap melakukan aksinya mulai pukul 15.30 WIB (22/5). Aksi yang bertemakan mengawal 21 tahun reformasi ini bermula  disimpang Bank Indonesia kawasan Telanaipura Kota Jambi. Tampak pula puluhan massa juga membakar ban di tengah lingkaran yang mereka bentuk.
 
Setidaknya ada empat tuntutan mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa Universitas Jambi dan Universitas Batanghari ini. Yakni menghentikan upaya-upaya represif terhadap kebebasan berpendapat yang menandakan kemunduran demokrasi. "Lalu meninggalnya 608 anggota KPPS adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam melangsungkan pesta demokrasi," sampai orator aksi.
 
Selanjutnya juga menuntut pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 347 tentang Pemilu serentak.
Lalu sampai mereka yang tak kalah penting kami menekankan kepada pemerintah untuk menegakkan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945. "Kedaulatan bukan ditangan Presiden apalagi Jendral-Jendral itu," teriaknya.
 
"Kita disini tidak ada unsur politik,kita hanya mengemukakan kebebasan di era reformasi," sambung orator aksi. Hingga berita ini diturunkan tampak massa bergerak ke gedung DPRD Provinsi Jambi.(aba)

Berita Terkait



add images