iklan Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-05/Muara Bulian sosialisasi dengan salah satu tenaga pendidik.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-05/Muara Bulian sosialisasi dengan salah satu tenaga pendidik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-05/Muara Bulian sosialisasi dengan salah satu tenaga pendidik, Eva Hidayati di lokasi TMMD Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten tentang pendaftaran sekolah dalam sistem zonasi.

Pemerintah Indonesia berlakukan sistem zonasi di sekolahan bagi siswa-siswi tingkat SD, SMP maupun level SMA. 

Danramil menjelaskan kepada guru tersebut tentang keuntungan sistem zonasi yang di berlakukan pemerintah seperti megantisipasi keterlambatan siswa masuk ke sekolahan dan anak-anak di sekitaranya terwadahi.

"(Sistem zonasi) untuk mengapresiasi warga sekitar. Jangan pulak anaknya dekat sekolahan tapi sekolah tempat lain," ujar Danramil, Selasa (2/7/2019).

Eva Hidayati mengatakan, akan sepenuhnya patuh pada peraturan zonasi yang di berlakukan oleh pemerintah. 

"Kita harus mengikuti aturan dari pemerintah," ungkapnya. (*/wan)


Berita Terkait



add images