iklan Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tebo TA 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto.
Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi Terhadap LKPJ Bupati Tebo TA 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Rabu (3/7) kemarin menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Faksi Terhadap LKPJ Keuangan Kepala Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018 serta Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah.

Acara yang digelar di Ruqng Aula Kantor DPRD Tebo tersebut dipimpin langusng oleh Ketua DPR Agus Rubiyanto, SE di dampingi Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Triyan Kusumo serta Para Anggita DPRD Tebo dan Sekwan Nafri Junaidi,SH, MH. Selain itu juga
hadir langusung Bupati H.Sukandar bersama Sekda, staf ahli, asisten, Forkompinda, Para Kepala OPD, para camat, instansi vertikal lain dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto saat menyerahkan Berita Acara kepada Bupati Tebo, H Sukandar.

Penyampaian pendapat akhir 7 fraksi DPRD Tebo terhadap LKPJ 2018 dan perubahan kedua Perda kabupaten Tebo No.8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah di bacakan oleh Waka DPR Wartono Triyan Kusumo. Dalam uraian dan penjelasannya, secara keseluruhan 7 fraksi yang ada di DPR, yakni Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Nurani Sejahtera dan Nasional demokrat kebangkitan bangsa menerima dan menyetujui LKPJ tahun 2018 dan perubahan kedua Perda No.8 tahun 2016. Namun tentunya dengan sejumlah catatan yang sebumnya telah di sampaikan langsung oleh Waka DPRD Wartono.

Sementara itu, Bupati Tebo, H. Sukandar dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh OPD agar segera merespon positif dan menindaklanjuti terhadap catatan maupun rekomendasi seluruh Fraksi di DPRD Tebo guna perbaikan dan penyempurnaan dimasa mendatang. (bjg)


Berita Terkait



add images