iklan Dua dari tiga tersangka pesta sabu sabu yang berhasil di tangkap Polisi.
Dua dari tiga tersangka pesta sabu sabu yang berhasil di tangkap Polisi. (JPNN)

Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Klungkung kemudian melakukan pemeriksaan kamar kos yang dihuni Luh Nila Emaliani, Selasa (6/8) lalu sekitar pukul 21.40.

Pada saat pintu kos digedor, penghuni kos tidak merespons dan tidak membuka pintu kos. Tiga kali diperintahkan atas nama Undang-Undang agar membuka pintu, namun penghuni tidak membuka pintu sehingga akhirnya didobrak.

Di dalam kamar ternyata ketiganya sedang pesta sabu-sabu. Petugas lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tujuh paket kristal bening diduga sabu-sabu seberat 3,41 gram.

Ditemukan juga satu buah timbangan digital, 2 buah bong, satu bendel plastik klip, satu gulung plester bening dan lain-lain.


Berita Terkait



add images