iklan Koko Ardiansyah, anggota Paskibra Labuhan Batu.
Koko Ardiansyah, anggota Paskibra Labuhan Batu. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sempat menjadi kontroversi di media sosial, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Koko Ardiansyah jadi petugas upacara di Kemenpora.

Diketahui, Koko menjadi viral karena disebut kehilangan kesempatan menjadi Paskibra Kabupaten karena digusur oleh anak pejabat.

Namun, belakangan pihak Dispora membantah dan menyebutnya hanya sebagai cadangan Paskibra Kabupaten Labuhan Batu.

Kehadirannya di Jakarta diundang khusus oleh Kemenpora untuk hadir di upacara HUT Ke-74 Republik Indonesia di Kantor Kemenpora, Sabtu (17/8) pagi.

Dia pun dipercaya untuk menjadi petugas upacara bagian pembaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam upacara kemerdekaan di Kantor Kemenpora.

Koko sendiri baru tiba di Jakarta pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Karena itu, dia tidak sempat berlatih bersama sehingga tak ditugaskan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), tapi sebagai pembaca UUD 1945.

Kehadiran Koko sendiri menjadi kejutan karena sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi sempat melakukan komunikasi dari Tanah Suci untuk memastikan bakal memanggilnya ke Jakarta.


Berita Terkait



add images