iklan Ilustrasi
Ilustrasi

SV telah masuk buron jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, polisi sudah banyak menciduk pembeli setia SV. Senjata yang kerap dibawa pelaku ternyata airsoft gun. Beruntung hasil pengintaian selama tiga bulan tidak sia-sia.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sebanyak 8 paket sabu dengan berat bruto 4,21 gram, timbangan digital, plastik klip, motor pelaku yakni Yamaha R 15 dan uang tunai berjumlah Rp 12 juta dan 100 US$.

“Pelaku memang DPO baik di Polsek Cengkareng maupun Polres Metro Jakarta Barat dan polsek-polsek lainnya. Sudah banyak tersangka penyalahgunaan narkoba yang keterangannya mengarah kepada SV,” ungkap Khoiri. (dhe)


Sumber: Jpnn.com

Berita Terkait



add images