Sedangkan tenaga pendidik honorer di TK atau PAUD secara merata anpa perhitungan masa kerja maupun pendidikan, yakni gajinya Rp 1 juta.
"Kenaikan gaji guru honorer merupakan kebijakan bupati. Awalnya direncanakan akan dinaikkan awal tahun. Tetapi baru bisa diterapkan dianggaran APBD Perubahan," tandasnya. (kad/rus/prokal/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com