iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, BARRU– Terlibat sabung ayam, enam orang pria diamankan Satreskrim Polres Barru, Selasa (27/8). Di Bujung Awo, Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau. Tiga di antaranya sudah berusia lanjut.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui, Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin menyatakan, keenam pelaku sabung ayam sudah diamankan di Mapolres Barru.

Selain pelaku, juga sejumlah barang bukti berupa enam ayam, uang tunai dan 22 kendaraan bermotor milik para pelaku. “Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku tak bisa bergerak, namun sebagian penonton panik dan berhamburan kabur. (rus)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images