iklan

“Kemudian dari istri korban ini (AK) menyuruh anaknya inisial KV agar anak korban inisial D (Dana) diberi minuman keras hingga akhirnya mabuk, tidak sadar, kemudian dibekap,” tambah Argo.

Peristiwa pembunuhan itu diketahui terjadi di rumah korban yang beralamat di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8).

Jasadnya kedua korban kemudian dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka AK menyuruh KV untuk membeli premium dan membawa kedua jasad yang tidak lain adanya suami dan anak tirinya itu ke semak-semak di Kampung Bondol.

Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke kedua jasad itu kemudian membakarnya. (jpnn)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait