iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengimbau lembaga-lembaga survei untuk tidak lagi menyurvei PNS terkait kebijakan pemindahan ibu kota. Kebijakan tersebut sudah final dan harus dijalankan PNS.

"Setop itu survei-survei PNS dengan topik pindah ibu kota. Hasil survei itu bikin masalah baru dan suasana tidak tenang," kata Menteri Syafruddin, Kamis (29/8).

Dia menegaskan, semua aparatur harus memenuhi kontrak kerja yang sudah pernah diteken saat menjadi PNS, TNI/Polri.

Di mana, mereka harus siap ditempatkan di mana dan kapan saja. Tidak boleh ada penolakan karena mereka adalah aparat negara.

"Kalau ada lembaga survei yang bilang 94 persen PNS menolak pindah, itu tidak benar. Faktanya, banyak yang tidak keberatan karena mereka tahu, itu konsekuensi dari pekerjaan. Kan, PNS itu perekat NKRI. Jadi harus siap bekerja di mana saja," tuturnya.

Agar suasana tenang dan kondusif, mantan Wakapolri ini kembali meminta agar tidak melakukan survei kepada PNS. Biarkan proses perpindahan PNS pusat ke ibu kota baru nanti berjalan baik.

"Jangan menambah ruwet masalah. Harusnya didukung rencana pindah ibu kota ini. Yang pasti dengan pindah ibu kota, PNS akan lebih sejahtera," tutupnya.

Sebelumnya, Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei yang yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019. Hasilnya, 94,7 persen PNS menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kaltim.

Survei dalam bentuk tanya jawab dilakukan terhadap 1.225 responden PNS, mewakili 800 ribu PNS yang bekerja di instansi pusat. (esy/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images