iklan Akademisi UIN STS Jambi Bahren Nurdin.
Akademisi UIN STS Jambi Bahren Nurdin. (foto.net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota DPRD se- Provinsi Jambi rata-rata bergai di atas 30 jutaan sebulan. Akademisi UIN STS Jambi Bahren Nurdin mengatakan, harus diingat itu adalah perjuangan untuk mengabdi bukan perjuangan pribadi. “Siapapun yang dilantik, artinya itulah moment awal mengabdikan diri kepada masyarakat,” kata Bahren.

Ada tiga tugas pokok DPRD, yakni legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, kemudian anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), dan selanjutnya pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Tiga ini dilakukan secara maksimal. Kedepan tidak ada lagi uang ketok palu dan lain sebagainya. Mereka harus bekerja secara maksimal,” katanya.

“Harus profesional, tidak ada kepentingan pribadi dan kelopok. Harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Haram hukumnya anggota dewan biacara uang ketok palu, fee proyek dan sebagainya,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Bahren, dewan juga harus menjalin kerjasama dengan eksekutif. “Jalin kerjasmanya bukan kongkalikong. Tapi embicarakan pembangunan Jambi ke depan secara bersama. Artinya apa yang dibutuhkan masyarakat, digodok oleh DPR dan dilaksankan pemerintah. Jangan pula nanti bagi-bagi proyek,” sebutnya.

Untuk anggota dewan yang memang baru duduk, kata Bahren, mereka harus meningkatkan kafasitas diri. Artinya harus menambah ilmu pengetahuan, terutama tiga tugas pokok DPR. “Harus tambahkan pengetahuan dibidang masing-masing, karena nanti ada komisi. Harus tau tugas komisi itu apa,” sebutnya.


Berita Terkait



add images