iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dari tangan para tersangka, diamankan 1 buah telepon genggam warna silver, 1 buah baju dan celanan yang digunakan tersangka M, 1 pasang sandal yang digunakan tersangka M. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasaan.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di samping Jalan Tol Jagorawi, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat. Kondisi jenazah terbilang cukup memprihatinkan, karena banyak berlumuran darah di tubuh bagian atasnya.

Kapolsek Cimanggis, AKP Bagus mengatakan, jenazah pertama ditemukan oleh seorang warga pada Rabu (4/9) pukul 8.30, kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan kepada polisi. Saat dicek petugas, korban sudah tak bernyawa. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Korban diperkirakan berusia 30 tahun. Saat ditemukan dia menggunakan pakaian warna merah dengan celana panjang jenis taktikal. Namun, tidak ada identitas satupun yang ditemukan.

“Sementara ini yang kami dapatkan dari hasil olah TKP, adanya luka lebam akibat benda tumpul di bagian kepala belakang,” ujar Bagus saat dihubungi, Rabu (4/9).

Saat ditemukan, tidak ada ciri-ciri khusus yang melekat pada tubuh korban. Dia hanya terlihat memakai gelang dan cincin di jari manis tangan kanan. “Tanda tubuh tidak ada. Hanya cincin bertuliskan nama Nina,” tambah Bagus. (jp)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images