JAMBIUPDATE.CO, RIYADH – Sebanyak 181 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah haji berbekal visa kerja dan ziarah, ditangkap oleh aparat Arab Saudi.
Konsulat Jenderal RI di Jeddah melaporkan, bahwa ratusan WNI itu diamankan saat aparat setempat melakukan penggerebekan di sejumlah apartemen dan satu penampungan di Mekkah menjelang penyelenggaraan ibadah haji.
“Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji,” demikian keterangan resmi KJRI Jeddah, Jumat (6/9).
Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sebagian besar dari WNI tersebut mengaku menjadi korban penipuan agen perjalanan.
“Sebagian besar dari 181 orang tersebut mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi,” tulis KJRI Jeddah.
Selain 181 orang tersebut, puluhan WNI lainnya juga terlunta-lunta usai menunaikan ibadah haji di Saudi karena tidak memiliki tiket pulang.