“Lainnya terkatung-katung kepulangannya karena diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permitnya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan, sehingga mereka tertahan di bandara,” tulis KJRI Jeddah.
Saat ini, KJRI Jeddah sudah memberikan pendampingan bagi 201 WNI yang mengalami masalah keimigrasian saat ibadah haji di Saudi.
“Sebanyak 195 telah berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya hingga saat ini masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga,” ucap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, menyesalkan kejadian semacam ini terus berulang menimpa WNI yang hendak naik haji. Menurutnya, jumlah WNI yang ditahan di Saudi terus meningkat setiap tahun.
Kebanyakan WNI tersebut merupakan korban penipuan oknum dari Haji ONH Plus. Namun ternyata, visa yang digunakan untuk memberangkatkan para WNI bukan khusus haji.
“Kami menghimbau agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pemberangkatan haji dengan cepat,” pungkasnya.
(der/rls/fin)
Sumber: Fajar.co.id