iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Ainun Naim menuturkan, pihaknya sedang fokus untuk mengerek posisi kampus tanah air di peringkat dunia. Makanya, kualifikasi dosen sebagai tenaga pengajar juga harus meningkat.

Melonggarkan batas usia pelamar dosen menjadi 40 tahun dan harus Strata 3 (S3) atau doktor. Begitu juga dengan peneliti dan perekayasa. “Dengan kualifikasi itu, diharapkan mempunyai kompetensi untuk lebih mengembangkan penelitian dan penerapan teknologi yang lebih tinggi. Itu masih sangat kami butuhkan,” terang Naim.

Terpisah, Sekretaris MenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang berhubungan dengan tes CPNS dan selalu memantau pengumuman CPNS 2019 secara resmi. “Sejak awal kita sampaikan tak ada KKN. Bersih dan tidak ada seorang pun yang dapat membantu. Tapi kadang masih saja ada yang tertipu. Sekali lagi jangan percaya, hati-hati, dan lebih baik jangan melakukan hal-hal di luar prosedur,” tegas Wahyu. (fin)


Sumber: FAJAR.CO.ID

Berita Terkait



add images