iklan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi akan mengambil alih kasus pungutan liar (Pungli) di sekolah yang dilaporkan beberapa waktu lalu. Sebab, setelah satu minggu waktu yang diberikan untuk Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ternyata tidak semua persoalan tuntas.

Jafar Ahmad, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi mengatakan, sebelumnya ada empat SMA/SMK yang dilaporkan. Dari empat itu, baru dua sekolah yang sudah diselesaikan permasalahannya. Sementara dua sekolah lagi, masih belum selesai.

“Yang dua itu sudah dipertanggungjawabkan. Kan kejadiannya tahun 2018 lalu. Sementara yang baru ini, tidak bisa diselesaikan oleh Disdik Provinsi Jambi,” katanya.

Menurut Jafar, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan untuk menanyakan alasan kenapa tidak bisa menyelesaikan kasus Pungli di sekolah sesuai dengan waktu yang ditentukan. Alasannya, karena pihak Dinas Pendidikan sedang sibuk.

“Kami sudah menunggu satu minggu, yakni sampai Rabu kemarin. Kami belum melihat hasilnya. Pihak dinas belum bisa menyelesaikan persoalan ini secara sistematis. Jadi, kami akan ambil alih,” katanya. (aba)


Berita Terkait



add images