"Dilarang mengecam atau mendiskreditkan Institusi Pertahanan/Militer, termasuk mencari informasi yang bersifat sensitif dan provokatif. Dilarang menshare informasi resmi tentang pertahanan. Dilarang komplain tentang kebijakan pertahanan/pimpinan TNI atau memberikan opini tentang kebijakan pemerintah, dilarang mengungkap lokasi kegiatan operasi militer, dilarang menulis sesuatu yang menunjukkan kemarahan, penghinaan atau reaksi yang berlebihan, dilarang menampilkan atau menulis yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur Sara dan dilarang memplagiat tulisan/postingan orang lain," kata Danrem.
“Berpikirlah sebelum bertindak, Media Sosial mengubah wajah dunia informasi tak terbendung namun adalah penting jangan mudah percaya atas berita yang anda baca sehingga ingin segera menyebarkannya. Cek kebenarannya jangan lakukan jika bersifat fitnah, menebar kebencian atau memecah-belah. Jadilah penebar kedamaian serta manfaatkan Medsos untuk Membangun dan Menjaga Kedaulatan Bangsa”, tutup Danrem.
