iklan Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy saat memberikan Jam Komandan dihadapan 1150 orang Prajurit (Perwira, Bintara dan Tamtama), PNS serta Persit jajaran Korem 042 Garuda Putih di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, Senin siang (14/10/2019)
Komandan Korem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy saat memberikan Jam Komandan dihadapan 1150 orang Prajurit (Perwira, Bintara dan Tamtama), PNS serta Persit jajaran Korem 042 Garuda Putih di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, Senin siang (14/10/2019) (Safwan / Jambiupdate)

"Dilarang mengecam atau mendiskreditkan Institusi Pertahanan/Militer, termasuk mencari informasi yang bersifat sensitif dan provokatif. Dilarang menshare informasi resmi tentang pertahanan. Dilarang komplain tentang kebijakan pertahanan/pimpinan TNI atau memberikan opini tentang kebijakan pemerintah, dilarang mengungkap lokasi kegiatan operasi militer, dilarang menulis sesuatu yang menunjukkan kemarahan, penghinaan atau reaksi yang berlebihan, dilarang menampilkan atau menulis yang bersifat diskriminasi atau mengandung unsur Sara dan dilarang memplagiat tulisan/postingan orang lain," kata Danrem.

“Berpikirlah sebelum bertindak, Media Sosial mengubah wajah dunia informasi tak terbendung namun adalah penting jangan mudah percaya atas berita yang anda baca sehingga ingin segera menyebarkannya. Cek kebenarannya jangan lakukan jika bersifat fitnah, menebar kebencian atau memecah-belah. Jadilah penebar kedamaian serta manfaatkan Medsos untuk Membangun dan Menjaga Kedaulatan Bangsa”, tutup Danrem.


Berita Terkait



add images