iklan UNJUK RASA: Puluhan pedagang Angso Duo baru melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT EBN (15/10) kemarin.
UNJUK RASA: Puluhan pedagang Angso Duo baru melakukan aksi unjuk rasa di kantor PT EBN (15/10) kemarin. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Puluhan pedagang Angso Duo baru melakukan unjuk rasa ke Kantor PT. EBN, terkait dikeluarkan surat edaran iuran kebersihan, keamanan dan ketertiban oleh pengelola pasar per 14 Oktober 2019 lalu.

Salman, salah satu pedagang mengaku tidak terima dengan rencana pungutan uang keamanan sebesar Rp 20 ribu per hari.

Kata Dia, pungutan itu baru diterapkan pada Selasa (15/10). Karena besarnya nilai pungutan, pedagang tidak terima. Pedagang meminta agar retribusi tersebut diturunkan menjadi Rp 5 ribu per lapak.

“Kami tidak terima kalau 20 Ribu, ini namanya memeras,” kata Salman pedagang rempah.

Anshori, Humas PT EBN mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi iuran itu per 14 Oktober lalu. Namun, ada pedagang yang keberatan pada Selasa (15/10) dan berunjuk rasa.

“Kita masih sosialisasi, dengan adanya Surat Edaran minimal pedagang tahu semua, ternyata ada pedagang keberatan dan datang ke kantor,” sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images