iklan Fraksi Demokrat saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Pemkab Muarojambi, Jum'at (18/10) lalu.
Fraksi Demokrat saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Pemkab Muarojambi, Jum'at (18/10) lalu. (Elan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Fraksi Demokrat DPRD Muarojambi meminta Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk meningkatkan gaji dan tunjangan untuk para Kepala Desa, dimana anggota Dewan menilai Gaji perangkat Desa saat ini masih terbilang kecil.

Saran ini disampaikan Fraksi Demokrat saat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Pemkab Muarojambi, Jum'at (18/10) lalu.

Tiga Ranperda yang diusulkan Pemkab Muarojambi yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, dan Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

"Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan penghasilan tetap (Siltap) Kades. Mengenai Ranperda perubahan tentang Pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa, Demokrat berpendapat Kades wajib berdomisili minimal satu tahun di desa tersebut dan tidak terputus-putus," kata Siti Maimunah saat menyampaikan pandangan umum fraksi Demokrat, Jum'at (18/10).


Berita Terkait



add images