iklan Sungai yang kotor akibat pemumpukan sampah.
Sungai yang kotor akibat pemumpukan sampah. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sebanyak 1.200 Ha lahan dinyatakan masuk kawasan kumuh. Ini berdasarkan pemaparan Bappeda Provinsi Jambi dalam Sosialisasi Program Kota Tanpa Kumuh Provinsi Jambi (29/10).
Namun data ini belum bersifat final mengingat masih belum up to date (tetap) data dari Bappeda Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jambi Alfiansyah mengatakan, pihaknya memang belum memiliki data yang up to date. Karena keterbatasan informasi di SKPD (miss komunikasi) dan sifat Provinsi yang tak memiliki wilayah.

Tetapi dari data yang ada pada pihaknya setidaknya ada 1.200 Ha kawasan kumuh dan yang terbesar ada di Kota Jambi.

“Kondisinya yang kami peroleh seperti itu, dan nantinya pada 2021 ditargetkan hanya 950 Ha kawasan kumuh tersisa,” jelasnya.

Untuk Kabupaten/Kota dengan luasan kawasan kumuh Alfian mengatakan yang paling besar setelah Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo dan Kerinci.

“Kita melihatnya tidak kebelakang namun tantangan kedepan karena kawasan kumuh ini tentu terus bertambah mengingat arus urbanisasi,” katanya.(aba)


Berita Terkait



add images