iklan  Fachrori saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11).
Fachrori saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11). (Safwan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambu, Fachrori Umar, mengungkapkan, alokasi anggaran tahun 2020 untuk Provinsi Jambi yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, diperuntukkan bagi program peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Fachrori saat melakukan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, yang berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11).

Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2020 terdistribusikan dalam DIPA kepada 444 satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp.6,98 triliun, dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar Rp.15,015 triliun.

“Jadi anggaran tersebut, dipergunakan untuk bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan mahasiswa miskin, rehabilitasi ruang kelas serta bagi jaminan kesehatan. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi program pembangunan infrastruktur melalui konektivitas pertumbuhan ekonomi jalur logistik, misalnya penanganan jalan lintas timur Sumatera dan pengembangan Bandara Depati Parbo di Kerinci,” ungkap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, Bapak Presiden Jokowi telah menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2020 kepada Gubernur seluruh Indonesia pada tanggal 14 November 2019 dengan nilai belanja negara sejumlah Rp.2.540,4 triliun.

“Dalam kesempatan ini, perlu saya sampaikan terkait arahan Bapak Presiden Jokowi kepada Gubernur Seluruh Indonesia, untuk menyampaikannya kepada kepala daerah di daerahnya masing-masing, yaitu pertama adalah menggunakan alokasi anggaran secara efektif dan akuntabel, kedua adalah meningkatkan kualitas belanja, dengan menerapkan prinsip belanja yang lebih baik,” ujar Fachrori.

Selanjutnya, Fachrori menyampaikan arahan yang ketiga adalah untuk terus berkoordinasi dalam melaksanakan APBN dan APBD tahun anggaran 2020 secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata kepada masyarakat dalam melaksanakan program pembangunan.

“Saya juga mengajak kepada seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Fachrori. (*/wan)


Berita Terkait



add images