JAMBIUPDATE.CO– Kenaikan UMK 8,51 persen membuat selisih upah di Jawa Timur dan Jawa Tengah kian lebar. Yang dikhawatirkan, makin banyak pengusaha yang merelokasi pabrik mereka. Tidak lagi sekadar di dalam provinsi, tetapi bisa sampai lintas provinsi.
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim Nur Cahyudi menyatakan, Jateng memang menjadi primadona di kalangan investor asing.
Salah satu alasannya adalah murahnya UMK jika dibandingkan dengan provinsi lain. ”Industri di Jakarta dan Jabar yang relokasi sepertinya bakal ke Jateng. Bahkan, beberapa industri di Jatim sudah pindah ke Jateng dan berpotensi diikuti yang lain,” ucapnya kemarin (21/11).
Apalagi, dengan kualifikasi sumber daya manusia yang sama, besaran UMK di Jateng jauh lebih rendah sekitar 40 persen daripada UMK di Jatim. ”Dengan pasar yang sama, tentu perusahaan yang di Jateng akan bisa lebih kompetitif,” terang Nur.
Selain memindahkan pabriknya ke luar Jatim, alternatif lain untuk menyiasati tingginya UMK adalah memindahkan industri ke luar wilayah ring 1. Daerah yang masuk ring itu adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan. UMK di daerah-daerah tersebut sudah lebih dari Rp 4 juta.
Dengan terbangunnya jalan tol, sangat mungkin daerah ring 1 tidak lagi diminati industri.