iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Miris, kata-kata inilah yang tepat menggambarkan kondisi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci. Bagaimana tidak ,menjelang tutup buku laporan keuangan yakni di Bulan Desember, kondisi di Dinas PUPR realisasi keuangan malah masih pada angka 14,98 Persen.

Hal tersebut diketahui, pada saat pelaksanaan rapat evaluasi realisasi anggaran yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, yang dipimpin langsung Bupati Kerinci, Adirozal. Bahkan, orang nomor Satu di Kabupaten Kerinci ini terlihat berang ketika melihat kondisi beberapa OPD besar, yang serapan anggarannya jauh dari yang diharapkan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, seperti di Dinas PUPR laporan hingga November realiasi keuangan masih diangka 14,98 persen. Bagian perpustakaan dan Kearsipan Setda pada angka 19,79 persen, selanjutnya BKPSDM 34,86 persen, Disparbudpora 36,76 persen, Humas dan Protokolo 36,80 persen, RSU 43,13 persen, dan beberapa Dinas lainnya.

Kabag Ekobag Setda Kerinci, Askar Jaya, dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan rapat evaluasi realisasi penyerapan anggaran Tahun 2019, hingga November realisasi berkisar 53,35 persen. Nantinya, diberi kesempatan sampai 10 Desember, akan ada penyempurnaan.

Karna sebagian OPD, ada yang belum menyampaikan data kondisi realisasi keuangan secara rill. "Diprediksi, dari hasil evaluasi serapan anggaran, kita harapkan kondisi 93 sampai 95 persen. Namun Secara rill, menunggu laporan fisik dari OPD," ujarnya.

Dirinya juga mengakui, Bupati sedikit kesal, karna Laporan terutama dari Dinas pu masih kecil, terkait karna masih dominan pihak penyedia atau kontraktor belum menarik kebutuhan dari pekerjaannya. Dan juga, sebagian besar kontraktor memilih setelah pekerjaan baru pencairan. "Seharusnya, berapapun persentasenya, langsung diurus pencairan. Dengan demikian, berdampak dengan keuangan pemerintah Daerah," bebernya.

Untuk itu, ia berharap Dinas PU bisa lebih cepat, dengan memberikan pengertian ke kontraktor, untuk segera bagi yang telah melaksnakan pekerjaan, agar melapor. Atau berapun kodnisi dilapangan, harus melakukan laporan dan pencairan.

Secara evaluasi, diharapkan pertengahan Desember, mereka akan menyempurnakan, melaporkan hasil di November. Nanti di Desember, juga secara kebersamaan melaporkan. "Kunci ada di OPD besar, seperti PU, Pendidikan, Dinkes, RSU. Ketika mereka melakukan realisasi diatas 60 persen, maka realisasi kita akan sudah mencapai 90 persen," ungkapnya.

Untuk itu, sesuai ketentuan permendagri maka OPD di deadline pada tgl 10 Desember harus meningkat dan memasukan laooran. "Sehingga laporan November harus masuk 10 Desember ini, dan juga Desember bulan 10 Januari laporan terakhir sudah masuk," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kerinci, Yuldi Herman, menanggapi hal tersebut menegaskan agar Dinas PUPR menegaskan kepada pihak ketiga, yang sudah melakukan pekerjaan, untuk segera melaporkan dan melakukan pekerjaan. "Ini harus, karna sudah menjelang tutup buku, agar tidak berdampak pada realisasi keuangan daerah," ucapnya.

Dirinya optimis, ketika beberapa pekerjaan yang ada dibeberapa OPD besar, dilaporkan dan dilakukan pencairan dalam waktu dekat ini, maka realisasi keuangan akan drastis meningkat mencapai angka 90 persen lebih.(adi)


Berita Terkait



add images