Dipanggil 3 Kali, Dua Tersangka Kasus Korupsi UIN STS Jambi Mangkir
Dibaca: 3324 kali
Kamis, 12 Desember 2019 - 15:23:21 WIB
Penyidik Kejati Jambi menetapkan dua orang tersangka baru, Dalam Kasus pembangunan auditorium Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saipuddin (UIN STS) Jambi tahun anggaran 2018. (Rudi/jambiupdate)