JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pungutan liar pada pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kota Jambi masih terjadi. Hal ini terbukti dengan masih adanya laporan yang masuk ke Inspektorat Kota Jambi.
Inspektur kota Jambi Hefny Ilyas mengatakan, pihaknya masih sering menerima laporan adanya pungutan liar tersebut. Terutama di ranah pendidikan. Modus yang digunakan adalah iuran les, perpisahan dan lainnya.
“Laporan masih sering masuk. Terutama di dunia pendidikan. Dibidang lain juga ada,” aku Hefny Ilyas.
Wakil Walikota Jambi Maulana juga mengatakan senada, masih sering mendapatkan laporan adanya pungutan di bidang pelayanan publik. Laporan itu dia terima baik melalui laporan langsung maupun melalui sosial media.
“Saya mengingatkan kembali, terutama berkaitan dengan pelayanan publik. Baik itu di pelayanan kesehatan, perizinan, Dukcapil, pendidikan,” pinta Maulana.
Dimana sektor pelayanan itu kata Maulana yang selama ini terjadi penyimpangan yang sifatnya pungutan liar tidak boleh terjadi lagi.
“Kalau ketentuannya gratis ya gratis saja. Jangan lagi ada biaya-biaya lain,” imbuh Maulana. (hfz)
