iklan ILustrasi.
ILustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jambi yang menunggak pajak. Pasalnya tahun 2020 ini Pemprov Jambi kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak bermotor kali ini membebaskan pembayaran pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor, pembebasan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor II dan lelang 2020.

Pemutihan pejak kendaraan bermotor Provinsi Jambi tahun 2020 ini akan dimulai pada tanggal 6 Januari hingga 30 Juni 2020.


Berita Terkait