iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam kurun waktu 13 tahun proses sertifikasi guru yang merupakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) telah mencapai angka signifikan. Meski begitu, di Kota Jambi masih banyak guru yang belum bersertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman mengatakan, jumlah guru yang belum bersertifikasi ada sebanyak 600an. Untuk tahun ini, dana yang digelontorkan untuk membayar dana sertifikasi di Kota Jambi adalah sebanyak Rp94 M. Dana itu terbagi dalam beberapa triwulan.

"Jumlah penerimanya 2.700, memang terkadang proses pencairan juga sering terhambat. Tapi secara keseluruhan tuntas," katanya.

Arman mengatakan, beberapa kendala yang dialami oleh guru sehingga belum mendapatkan sertifikasi adalah minimnya pemahaman dan juga belum mengikuti proses sertifikasi tersebut.

"Ada beberapa persyaratan diantaranya adalah harus mengikuti MKG, kemudian harus mengajar kalau guru SD itu tak kurang dari 20 siswa kalau SMP itu 24, jam mengajar juga harus cukup. Kalau kurang itu biasanya diperbantukan ke sekolah lain," katanya.
Meski begitu pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap guru yang belum bersertifikasi tersebut. Menurutnya dari jumlah 600-an guru yang belum bersertifikasi tersebut 165 diantaranya adalah guru baru yang diangkat pada penerimaan CPNS tahun lalu. (hfz)


Berita Terkait



add images