iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Hal sama disampaikan Ketua PGRI Kota Lubuklinggau, Erwin Susanto. Ia memastikan, dunia pendidikan tak bisa lepas dari honorer. Tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.

Kalaupun wacana ini akan direalisasikan, Erwin berharap pemerintah memperhatikan dan menyelesaikan tenaga honorer K2. Jika sudah selesai, silakan saja kalau mau dihapuskan.

“Kasihan mereka sudah honor sejak tahun 2005. Jumlahnya pun tidak banyak lagi kalau untuk di Lubuklinggau” jelasnya.

Ia juga berharap, ada solusi untuk tenaga guru honorer yang ada saat ini.

“Ya minimal ada solusi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemda, sehingga mereka tetap bisa mengabdi,” tambahnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono menjelaskan, BKN tak mendata jumlah pegawai honorer. BKN hanya mendata jumlah PNS dan ke depannya BKN hanya mendata PPPK. Namun demikian, dia menuturkan, pemerintah sebenarnya telah melarang pengangkatan honorer.

“Tahun 2005 pemerintah pernah mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dengan PP tersebut pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat tenaga honorer. Sehingga saat ini tidak ada yang mendata karena sebenarnya sudah dilarang untuk diangkat,” paparnya, Selasa (21/1).

Menurutnya, jika masih ada honorer kemungkinannya ialah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK jika syaratnya memenuhi.

Meski begitu, selama ini honorer dihadapkan pada masalah usia. Lantaran, ada dari mereka yang mengabdikan diri puluhan tahun.

Terkait hal itu, Paryono belum bisa memberikan keterangan lantaran belum ada kebijakan khusus.

“Iya, memang belum ada bentuk kebijakan pemerintah untuk honorer ini karena dari awal pemerintah sudah mengingatkan untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” terangnya. (lik/rfm/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images