iklan JADI SAKSI: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK kemarin.
JADI SAKSI: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di gedung KPK kemarin. (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

Pun, kata dia, keputusan penunjukan Harun sebagai caleg yang mendapatkan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas dilakukan sesuai aturan. Selain itu, ada preseden yang sama sebelumnya yang menjadi acuan.

Ditanya keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak tahu. PDIP, kata dia, sudah mengimbau Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. ’’Tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun Masiku) ini korban atas penyalahgunaan kekuasaan (KPU) itu,’’ ucapnya.

Terpisah, Presiden Joko Widodo menyentil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang salah memberikan informasi soal keberadaan Harun. Jokowi meminta jajaran menteri untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik, terutama terkait data dan fakta. ’’Titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statemen itu hati-hati. Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi,’’ ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Dia mengingatkan, meski bersumber dari jajarannya langsung, informasi itu sebaiknya tidak buru-buru disampaikan ke publik. ’’Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu,’’ imbuhnya.

Terkait dugaan miskomunikasi atau sengaja berbohong, Jokowi mengatakan tidak tahu pasti. Dia hanya meminta kasus tersebut dijadikan sebagai momen perbaikan. ’’Yang jelas, semuanya harus berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum,’’ kata dia.


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images